1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik
adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan
kekuasaan.
2.
Sigmund
Neuman, partai politik
adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai
kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan
melawan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia
yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan
penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu
memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal maupun
material.
1. Sarana komunikasi politik, yaitu penyalur
aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan
merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya. Upaya Partai
politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
·
Memperjuangkan
aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
·
Menyebarluaskan
rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
·
Perantara (broker)
dalam suatu bursa ide-ide
·
Bagi pemerintah
bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai
pengeras suara.
2. Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk
memmberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap
fenomena politik tertentu. Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini
adalah :
·
Penguasaan pemerintah
dengan memenangkan setiap pemilu
·
Menciptakan image
bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
·
Menanamkan solidaritas
dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain
3. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan
mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan plitik. Dengan
demikian memperluas partisipasi politik. Upaya yang dilakukan parpol
adalah :
·
Melalui kontak pribadi
maupun persuasi
·
Menarik golongan muda
untuk didddik menjadi kader di masa depan
4. Sarana Pengatur Konplik, yaitu mengatasi
berbagai macam konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi
yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat. Biasanya
masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional. Hal ini mungkin
saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untukkepentingan ppularitasnya.
Upaya yang dilakukan partai politik adalah :
·
Bilaanggta partai
plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan
masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau diselesaikan
dengan baik.
·
Adanya kemungkinsn
anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga
berakibat terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera
diselesaikan dengan tuntas.
WAHANA POLITIK PRAKTIS
1.
Sistem Pemilihan Umum
(dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
·
Sistem Pemilihan
Langsung : pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota
Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya.
·
Sistem Pemilihan
Bertingkat : Pemilihan yang dalampemilihan tahap pertama memilih wali
pemilih, kemudian walim pemilih itu memilih anggota-anggota Dewan Perwakilan
Rakyat.
2.
Sistem Pemilihan Umum
(dari segi tujuan pandangan rakyat) :
·
Sistem Pemilihan
Mekanis : pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu
yang mempunyai hubungan yang sama, masing-masing individu dianggap
sebagai satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu
suara dalam pemilihan.
·
Sistem Pemilihan
Organis : pemilihan yang menempatkan rakyat sebagai sejumlah individu, seperti
halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh,
tani, (lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya. Persekutuan itulah yang
diutamakan sebagai pengendali hak pilih.
Sistem pemilihan
mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip
pokok yaitu distrik dimana satu daerah pemilihan memilih satu wakil,
proporsional berimbang yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
3. Sistem Distrik :
Dimana negara terbagi dalam dalam daerah-daerah bagian (distrik). Dalam
sistem distrik hanya diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
No
|
Kelebihan sistem distrik
|
No
|
Kekurangan sistem distrik
|
1
|
Rakyat mengenal dengan baik orang
yang mewakili daerah (distriknya)
|
1
|
Suara dari eserta pemilu yang
kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan
|
2
|
Wakil setiap distrik sangat
mengenal daerah dan kepentingan rakyat
|
2
|
Meskipun partai besar berkuasa,
jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di
distrik itu
|
3
|
Adanya hubungan yang erat antara
wakil distrik dengan rakyatnya
|
3
|
Wakil rakyat yang menang dalamsatu
distrik lebih memperhatikan distriknya, terkadang mengabaikan kepentingan
nasional
|
4
|
Wakil distrik sangat memperhatikan
dan memperjuangkan distriknya
|
4
|
Golongan minoritas kurang
terwakili
|
4. Sistem Proporsional
:
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai
dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah
negara. Terbuka kemungkinan terjadi penggabungan partai kecil
(koalisi) untuk memperoleh kursi di parlemen.
No
|
Kelebihan sistem prporsional
|
No
|
Kekurangan sistem proporsional
|
1
|
Lebih demokratis karena semua
partai dapat terwakili di parlemen
|
1
|
Peranan pemimpin partai sangat
menentukan dalam penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat
|
2
|
Tidak ada suara yang hilang karena
semua digabung secara nasional
|
2
|
Calon-calon yang diikutsertakan
dalampemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih
|
3
|
Badan Perwakilan Rakyat
benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat
|
3
|
Wakil-wakilrakyat yang duduk di
pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah
|
5. Sistem gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional. Sistem ini
membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilu
tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar