Ketentuan Umum
·
SNMPTN merupakan pola
seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan
nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
·
Pangkalan Data Sekolah
dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan
prestasi akademik siswanya.
·
Sekolah yang berhak
mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
·
Siswa yang berhak
mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di
PDSS.
·
Siswa pelamar wajib
membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang
dipilih.
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya
berhak mengikuti SNMPTN adalah:
·
SMA/SMK/MA/MAK negeri
maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
·
Telah mengisi PDSS.
·
Terdaftar sebagai
peserta Ujian Nasional (UN) 2013.
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran
·
Siswa SMA/SMK/MA/MAK
kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013.
·
Memiliki Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
·
Memperoleh rekomendasi
dari Kepala Sekolah.
Memiliki prestasi akademik
di sekolah pada semua semester
TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Pada dasarnya semua
siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak mengikuti SNMPTN.
Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan
pendaftaran.
Pengisian PDSS
·
Kepala Sekolah mengisi
data sekolah dan siswa di PDSS melalui lamanhttp://pdss.snmptn.ac.id.
·
Kepala Sekolah
mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan
verifikasi.
·
Siswa melakukan
verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah
dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
·
Bagi siswa yang tidak
melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan
oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu
verifikasi berakhir.
Pendaftaran
·
Siswa Pelamar,
menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu
verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTNhttp://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
·
Siswa Pelamar mengisi
biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload)
pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus
membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
·
Kepala Sekolah harus
memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
·
Pelamar program studi
keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti
keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman
yang dapat diunduh pada lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
·
Siswa pelamar mencetak
Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
JADWAL SNMPTN
Jadwal pelaksanaan
SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian PDSS
|
17 Desember 2012 – 8
Februari 2013 dan selanjutnya diisikan secara berkala setiap akhir semester
|
Pendaftaran
|
1 Februari – 8 Maret
2013
|
Proses Seleksi
|
9 Maret – 27 Mei
2013
|
Pengumuman Hasil
Seleksi
|
28 Mei 2013
|
Pendaftaran Ulang
yang Lulus Seleksi
|
18-19 Juni 2013
|
PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
·
Setiap siswa pelamar
dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati. Apabila memilih
satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Apabila
memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang
sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN
pada provinsi asalnya.
·
Siswa pelamar dapat
memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada
masing-masing PTN.
·
Urutan pilihan PTN dan
program studi menyatakan prioritas pilihan.
·
Daftar program studi
dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Mekanisme Seleksi
Seleksi dilakukan
secara bertahap, yaitu:
·
Tahap pertama, siswa
pelamar akan diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan
program studi.
·
Apabila siswa pelamar
tidak terpilih pada PTN pilihan pertama, maka akan diikutkan pada seleksi tahap
kedua di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan
ketersediaan daya tampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar